Laksus Desak Polda Sulsel Usut Proyek Jalan ke Obwis Ollon
Bupati Tana Toraja, kata Muh Ansar, sebaiknya tidak lakukan pembiaran, apalagi tahun 2023 tambahan anggaran lebih besar lagi dari Provinsi.Rp 27 milyar.
“Sudah pasti jika dilakukan perpanjangan kontrak jalan ke Ollon, rekanan wajib mambayar denda keterlambatan, ” ujar Ansar.
Ansar menegaskan, terkait realisasi keuangan harus sesuai kegiatan fisik di lapangan. Bupati Tana Toraja didesak evaluasi kontraktor jalan ke Ollon lantaran pekerjaan fisiknya tidak capai target ahir tahun, termasuk proyek lainnya juga dievaluasi.
Laksus desak Bupati dan OPD blacklist perusahaan dan personal rekanan yang wanprestasi. Bupati Tator hendaknya berani dan tegas evaluasi OPD teknis kelola anggaran kerap menimbulkan permasalahan.
Laksus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Tipikor Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan sejumlah proyek bermasalah di Tana Toraja, sala satunya proyek infra struktur jalan ke Ollon, pungkas Ansar.
Sebelumnya Sekretaris PUPR Tana Toraja, Yanti Sarah Mappiley mengatakan, proyek infra struktur jalan ke Ollon dikebut penyelesaiannya. Kita berharap progres fisik dilapangan terealisasi sesuai target, singkat Yanti. (*)