“Itu bisa berimplikasi hukum. Seperti adanya pengaturan tender di awal. Termasuk juga potensi deal-deal yang memungkinkan adanya permainan,” tandasnya.

Karena itu, Ansar mengaku akan mengawal secara penuh proses ini. Ia menekankan, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, Laksus akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Sementara itu salah satu panitia lelang BTN, Devi Kartika yang dikonfirmasi, Selasa siang (25/6/2024) tak memberi respons. Via chat WhatsApp, Devi ditanya soal dugaan penyimpangan dalam proses lelang, namun tak ada respons.

Dari pengumuman lelang yang beredar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mengumumkan dibukanya tender lelang pembangunan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Papua yang berlokasi di Jl Slamet Riyadi
Kota Makassar.

Dalam pengumuman itu disebutkan sejumlah ketentuan. Di antaranya peserta lelang harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksanaan Konstruksi Besar yang masih berlaku dengan
klasifikasi bidang bangunan gedung Sub Klasifikasi Jasa Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002) atau
Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) atau Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan
Gedung Lainnya (BG009).

Selanjutnya memiliki pengalaman pembangunan gedung (swasta/BUMN/pemerintah) sejak 5 (lima) tahun terakhir
yaitu 2019-2024 dengan masing-masing nilai kontrak minimal Rp35 miliar.

Peserta juga harus miliki Sertifikasi Manajemen Proyek ISO 21500 atau ISO 21502 yang masih berlaku.

Adapun ketentuan lain dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi. Bagi calon peserta yang ingin mengikuti tender ini dan belum terdaftar sebagai rekanan Bank BTN, mohon
dapat segera mendaftarkan Perusahaan sebagai rekanan Bank BTN melalui
https://eproc.btn.co.id/webextranet/login.aspx paling lambat sebelum pendaftaran di tutup atau
tanggal 21 Juni 2024. (*)