Direktur Laksus : Muhammad Ansar. (Foto. Ist)

MAKASSAR, MATA SULSEL – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kejanggalan proyek Galesong Hospital, Kabupaten Takalar. KPK telah menerima gambar kondisi fisik dan siap mengecek ke lokasi.

“KPK memberi atensi terhadap proyek ini. Kami sudah memberi gambaran awal soal kondisi fisik saat peresmian. Juga terkait anggaran yang telah dibayarkan seluruhnya sementara bobot proyek baru 75 persen,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (4/1/2023).

Menurut Ansar, KPK tengah mempelajari kejanggalan yang dilaporkan. Selanjutnya, dari hasil telaah awal nanti akan dilakukan pengecekan ke lokasi.

Ansar menyebutkan, proses yang ada di Galesong Hospital hampir mirip dengan RS Batua. Kedua proyek ini sama-sama dibayarkan sebelum bobot pengerjaan mencapai di atas 90 persen.

RS Batua diketahui menelan anggaran Rp25 miliar. Proyek ini tersandung kasus korupsi pada 2020. Kasusnya ditangani Polda Sulsel dan disupervisi oleh KPK. Kasus tersebut dilaporkan pertama kali oleh Laksus.

Sementara Galesong Hospital, diketahui menelan anggaran Rp91 miliar. Disebutkan Ansar, sejak awal proyek ini juga sudah penuh masalah.

Mulai dari proses tender, studi kelayakan lokasi, peresmian yang terkesan dipaksakan hingga adanya pembayaran tahap akhir sebesar Rp16 miliar yang dicairkan sehari setelah Bupati Takalar Syamsari Kitta lengser.

“Semua rangkaian kejanggalan ini sudah kami teruskan ke KPK. Kami sisa menunggu perkembangan dari hasil koordinasi. Soal kapan KPK turun, saya kira secepatnya. Karena ini proyek atensi,” kata Ansar.

Kejanggalan Proyek