LAKSUS Pantau Ketat Anggaran Pemilihan RT/RW Makassar 2025, Siap Laporkan ke APH Jika Ada Penyimpangan
“Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada markup, pengadaan fiktif, atau alokasi yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
LAKSUS juga mendesak Pemerintah Kota Makassar, terutama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai penanggung jawab teknis, untuk membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran kepada publik.
“Ini adalah pesta demokrasi level kelurahan, tetapi anggarannya tidak kecil. Karena itu keterbukaan mutlak,” tambah Ansar.
Pemilihan RT/RW Kota Makassar dijadwalkan berlangsung pada akhir 2025 dengan peserta ratusan RT dan RW dari seluruh kecamatan. Pengawasan anggaran disebut akan menjadi faktor penting untuk memastikan proses berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi. (*)
