Lakukan Konvoi Tanpa Ada Pemberitahuan, BAWASLU: Itu Sudah Melanggar Dan Harus DiBubarkan
04/12/2020 17:58
“Itu sudah melanggar dan harus dibubarkan. Saya akan telepon pengawas kelurahan desa (PKD) setempat,” tandasnya.
Tidak hanya itu tambahnya, kami akan mengeluarkan surat teguran ke Paslon, karena sudah melakukan tindakan tanpa penyampaian.
Sebelumnya, Paslon Ibas-Rio menggelar temu silaturahmi di wilayah pesisir Danau Towuti yang meliputi lima Desa yakni Bantilang, Ranteangin, Loeha, Tokalimbo dan Masiku.(*)
Penulis : Nur Alam