Makassar, Matasulsel – Konflik internal DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan semakin runcing.

Pengurus yang tergabung dalam koalisi perlawanan yang dihuni para pengurus harian mendesak DPP KNPI memberikan sanksi terhadap Ketua KNPI Sulsel, Imran Eka Saputra yang disebut telah melanggar aturan organisasi terkait proses pergantian antar waktu (PAW) pengurus KNPI Sulsel.

Penegasan tersebut diungkapkan, Wakil Ketua KNPI Sulsel Bidang Kebijakan Publik, Amri Manangkasi, Senin (5/2/2018).

Desakan pemberian sanksi menurut Amri dinilai merupakan langkah dan solusi tetap agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan di organisasi kepemudaan di Sulsel.

“Jadi untuk menyelamatkan agar roda KNPI Sulsel tetap berjalan sesuai norma organisasi, sebaiknya DPP mengambil langkah konkrit menjatuhkan sanksi terhadap imran Eka Saputra sebagai ketua KNPI sulsel,” tegas Amri.

Langkah yang dilakukan Imran menurut Amri terkait pemberhentian puluhan pengurus harian KNPI Sulsel melabrak aturan organisasi.

“Jelas keputusan yang diambil tidak sesuai dengan AD/ART dan PO KNPI,” bebernya.

Atas dasar keputusan yang diambil imran Eka Cs disebut Amri sudah menciderai organisasi.