LAPAK Sul-Sel, Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Dispora Kota Makassar Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kasus dugaan korupsi yang diselidiki oleh Unit Tipikor Polresrabes Makassar berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin Lidik/315/II/Res.3.3/2018, tanggal 10 Februari 2020 itu hingga saat ini tak menampakkan progres bahkan terkesan sengaja dipetieskan.
Baru kali ini penanganan kasus korupsi dilaporkan tapi tidak berjalan. Bahkan terkesan saling tuding menunding antara pihak Inspektorat dengan penyidik tipikor Polrestabes Makassar. Menurut Kanit Tipikor Iptu Muh. Saleh bahkan katakan sampai sekarang kendalanya belum ada hasil pemeriksaan dari Inspektorat, terang ketua umum LAPAK.
Ketua umum Lapak sulsel menegaskan bahwa terkait dengan anggaran tersebut yg di salah gunakan oleh beberapa oknum DISPORA kota Makassar yang tidak bertanggung jawab bahwa akan betul-betul akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dispora kota Makassar, dan akan menindak lanjuti di Kejati Sulsel.
Sesuai dgn beberapa tuntutan yg akan kami sampaikan:
Meminta kepada Polrestabes Makassar agar segera menindaklanjuti kasus tsb dan netral utk menindaklanjuti tanpa ada keberpihakan (netral) sesuai dgn UU Kepolisian
Ujar penutup Ketua umum LAPAK SUL-SEL” Ketika penindasan terjadi dimana mana, ketika firus korupsi terjadi dimana mana, Ketika penjabat bertindak sewenang-wenang Maka yakin dan percaya bangsa ini akan hancur di tangan penguasa.
-lapak hadir utk membasmi kejahatan korupsi.
Sumber : Ketua Umum Lapak Sulsel