Melainkan pemindahan pembayaran tersebut dimaksudkan agar pembayaran tunjangan kinerja dapat lebih cepat dibayarkan.

Bertempat di ruang kerja Kepala Lapas Makassar, Budi Sarwono bersama Staff dari Mandiri Syariah menandatangani MoU pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Lapas Makassar. Dalam kesempatan ini juga, Staff bank Mandiri Syariah sempat menjelaskan mengenai tabungan dan ajuan pinjaman dari Bank Tersebut.

Tidak terlepas dari pemenuhan kesejahteraan Pegawai Lapas Makassar, hal inilah yang menjadi alasan Budi Sarwono sehingga memindahkan Pembayaran Tunjangan Kinerja tersebut. Dilihat dari proses pembayaran yang cepat, pinjaman dan bunga yang rendah, serta senantiasa mengidahkan kaidah agama yang berkonsep syariah.(NNG)