Laporan APBD 2021 Sulsel Tak Direstui DPRD, Ni’matullah: Pemprov Amburadul
SULSEL – Laporan Ranperda pertanggungjawaban APBD Ta. 2021 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan DPRD Sulsel tidak disetujui.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ni’Matullah Erbe mengkritik keras pihak Pemprov pada Rapat Paripurna, Rabu (21/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, pihak DPRD Sulsel dan Pemprov melaksanakan Rapat Paripurna terkait persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2021.
Namun, agenda ini tak mencapai kesepakatan dikarenakan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani tak punya kuasa untuk menandatangani Ranperda tersebut.
Dan hingga rapat paripurna dimulai, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga tak kunjung memberikan mandat resmi kepada Sekda agar dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Ta. 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah mengatakan lembaga legislatif ini sudah siap terkait penandatanganan persetujuan dan telah di rapatkan baik di komisi maupun Banggar (Badan Anggaran).
“Kami di DPRD (Sulsel) sudah sangat siap dengan penandatanganan persetujuan, kami sudah membahas baik di komisi maupun di banggar tentang pertanggungjawaban ini dan kami sudah punya pendapat secara kelembagaan terkait hasil pertanggungjawaban,” ungkapnya.