Luwu, Matasulsel – Ketua Pemuda dan Mahasiswa Batulotong, Abd Aziz menyangkan sikap Kepala Desa Bantumatabing, Kec. Larompong, Kab. Luwu. Diduga melakukan pungli terhadap nelayan yang memiliki alat sero/belat di laut.

Menurut Abd. Aziz mengatakan tindakan yang dilakukan oknum kepala desa sangat merugikan nasib nelayan, pasalnya kades meminta retribusi kepada nelayan yang mempunyai alat tangkap sero/belat yang dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kami sayangkan sikap kepala desa meminta retribusi kepada setiap nelayan yang memiliki serong (belat) dilaut, dengan alih peraturan desa yang belum disahkan,” ungkap Aziz kepada wartawan, Rabu (04/04/2018).