Mata Sulsel

Mata Sulsel

Infomasi Terpercaya dan Faktual

  • MAKASSAR
  • JENEPONTO
  • GOWA
  • SELAYAR
  • MAROS
  • BANTAENG
  • BONE
  • LUWU TIMUR
  • LUWU UTARA
  • EKONOMI

Lawan COVID-19 dan Alih Fungsi Lahan Demi Ketahanan Pangan

26/04/2020 12:29
Oleh : Abil
Bagikan

Masalahnya, selain pandemi, ancaman krisis pangan itu juga hadir dari alih fungsi lahan yang terus menerus terjadi. Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan, lahan pertanian berkurang seluas 287 ribu hektare selama kurun waktu 2013-2019.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sendiri kerap mengingatkan agar pihak pemerintah daerah melalui Distan benar-benar menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Terjadinya alih fungsi lahan di beberapa daerah membuat kerugian besar pada capaian produksi serta sekitar 10 ribu hektare areal sawah kebanjiran.

“Saya katakan bahwa lahan merupakan faktor produksi pertanian yang utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional,” ujar Mentan SYL.

Secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam kitab Undang-undang 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tidak main-main, aturan ini mengancam siapa aja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.

“Asal tau saja, undang-undang ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp5 miliar,” tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, untuk mencegah alih fungsi lahan, semua harus menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan peraturan.

“Sekarang ini yang dibutuhkan adalah konsistensi dan komitmen para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Daerah untuk menerapkan dengan baik dan benar (law enforcement) tentang aturan tersebut,” kata Sarwo Edhy.

Dia menyebutkan, selama ini sudah ada UU No.41/2009 tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, berserta Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Selain itu ada PP No. 12/2012 tentang Insentif, PP No. 21/2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Berkelanjutan dan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang berserta PP-nya.

“Aturan untuk menahan laju konversi lahan pertanian sudah ada, tinggal dijalankan dengan baik dan benar,” ujar Sarwo Edhy.

Sementara, Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni menegaskan, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Terutama terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang agar memperhatikan keberadaan lahan pertanian ini.

“Sesuai peraturan Perundang-undangan, (tugas) Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk melakukan evaluasi terhadap Ranperda Tata Ruang,” tegas Hari Nur Cahya Murni.

Hal ini terkait dengan UU No. 41/2009 yang menganamatkan Pemerintah Daerah agar menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW.

Jika ada Daerah yang mengabaikan LP2B dalam Perda RTRW-nya, atau mengubah peruntukan yang sudah ditetapkan, maka Kemendagri berjanji akan bertindak tegas.

“Peran Kemendagri adalah melakukan evaluasi terhadap Rancangan Perda tersebut, termasuk perubahannya,” lanjutnya.

Kemendagri sendiri mendukung penuh pelaksanaan UU No. 41/2009 tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan, dan mendorong LP2B segera ditetapkan Pemda di seluruh Indonesia. Ini semua demi mencegah alih fungsi lahan agar lahan pertanian tetap lestari.

“Kita sudah melaksanakan dan mendukung penuh jika ada kebijakan LP2B,” pungkas Hari Nur Cahya Murni. (cm)

Sumber : Okezone
Editor : Mustakim

Tampilkan Semua
1 2
Tampilkan Semua

Tim Redaksi

Terkait

Jalin Silaturahmi dan Komunikasi, Kajari Jeneponto Berkunjung Ke Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 726/Tamalatea

JENEPONTO
24 menit yang lalu
Teuku Luftansya Adhyaksa juga menyampaikan bahwa kedatangannya, selain bersilaturahmi juga untuk berkoordinasi dan meningkatkan sinergitas antara

Polda Sulsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 4,9 M, Dua Bandar Terancam Hukuman Mati

Kabar Polisi
20 jam yang lalu
Kombes Pol M. Eka Faturahman menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan

Wakil Bupati Jeneponto Apresiasi Dapur Sehat Atasi Stunting DPPKB

JENEPONTO
1 hari yang lalu
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan aksi DASHAT ini sebagai salah satu upaya strategis untuk mencegah stunting yaitu dengan memastikan

Peringatan Maulid Nabi di Desa Bontojai Bantaeng Hadirkan Penceramah Ust. Baharuddin Awing

JENEPONTO
1 hari yang lalu
Dengan gaya penyampaian yang khas, Ustadz Baharuddin berhasil menarik perhatian jamaah. Ceramahnya yang ringan dan penuh canda membuat suasana

UNICEF Bersama Pemkab Jeneponto Gelar Diskusi Peran Lintas Sektor untuk Cegah Stunting di Jeneponto

JENEPONTO
1 hari yang lalu
Kegiatan ini tidak hanya memfasilitasi dialog, tetapi juga menjadi ajang untuk merumuskan langkah-langkah konkret ke depan. Dengan melibatkan

Pertemuan Monitoring Implementasi 3 Pesan Kunci dan PMBA di Posyandu Dahlia Kecamatan Rumbia

JENEPONTO
1 hari yang lalu
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi yang baik,” ujarnya. Susanto Mikail dari Tanoto

POPULER

#1

Polda Sulsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 4,9 M, Dua Bandar Terancam Hukuman Mati

20 jam yang lalu
#2

Jalin Silaturahmi dan Komunikasi, Kajari Jeneponto Berkunjung Ke Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 726/Tamalatea

24 menit yang lalu

Ekonomi

Rekomendasi Jasa Pengurusan STNK dan BPKB Terbaik di Indonesia 2025

Rekomendasi Jasa Pengurusan STNK dan BPKB Terbaik di Indonesia 2025

EKONOMI
6 hari yang lalu
Tarif Pengiriman Mobil Murah antarmobil.id

Tarif Pengiriman Mobil Murah antarmobil.id

EKONOMI
4 bulan yang lalu
Langkah-Langkah Sukses Memulai Bisnis Impor dan Ekspor untuk Pemula

Langkah-Langkah Sukses Memulai Bisnis Impor dan Ekspor untuk Pemula

EKONOMI
4 bulan yang lalu

OPINI

Keunikan Kampung Lembangloe, Surga Pertanian, Dua Kali Panen Padi dan Tradisi Ubi Jalar

JENEPONTO
2 minggu yang lalu

Rindu itu ada : Pesta Panen Beroanging dengan Konteks Kekinian

JENEPONTO
2 minggu yang lalu

Abdul Kadir Karding,  Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

OPINI
2 minggu yang lalu

verified dewan pers
Matasulsel.com
Proses Verifikasi oleh Dewan Pers 
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

appstore
playstore
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Produk dan Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber