Wajo, Matasulsel – Kandidat Wakil Bupati Wajo H Amran SE boleh saja dilaporkan sejumlah kepala desa ke Polres Wajo dengan dalih dugaan ujaran kebencian.

Tapi jangan harap, pelaporan yang diduga bagian tekanan politik ke pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE), membuat duet ini kendor untuk maju mewakafkan diri di tanah Wajo.

Baik Amran Mahmud maupun Amran SE, mempertegas akan terus berjuang menegakkan keadilan di Wajo, sekaligus bentuk perlawanan terhadap oknum kades yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada.

Bagi Amran, PAMMASE senantiasa menentang oknum pemerintah yang menghalangi hak pilih masyarakat atau berbuat dzalim dengan cara menghalalkan segala sesuatu.

“PAMMASE akan terus berjuang bersama rakyat menegakkan keadilan,” ucap Amran SE kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).

Bagi calon nomor urut 1 itu, pernyataannya saat kampanye beberapa waktu lalu bukanlah sebuah hate speech atau ujaran kebencian.