“Pernyataan itu adalah reaksi atas banyaknya laporan bahwa pendukung PAMMASE diintimidasi (oknum kades),” urainya.

Untuk itu, sambung Amran SE, dirinya siap meladeni laporan beberapa kades demi membela warga yang terintimidasi jelang pencoblosan Pilkada Wajo. Sebab cara-cara kesewenang-wenangan tak sepantasnya dipelihara atau dibiarkan.

“Saya sangat siap. Tim hukum kami selalu siaga memberikan pendampingan,” pungkas Amran SE yang berduet dengan Amran Mahmud.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melaporkan dugaan politik praktis oknum kades ke Panwaslu Wajo. Pelaporan itu didampingi oleh Tim Hukum PAMMASE.

Modusnya bermacam-macam. Oknum kades tersebut melakukan pertemuan untuk agenda pemberian bantuan pada masyarakat. Tapi oknum kades diduga mengaitkan dengan nama salah satu paslon.

Selain itu dalam dugaan politisasi beras miskin (raskin). Oknum kades diduga cuma membagikan raskin kepada warga yang mendukung kandidat tertentu.  (*)