Bone, Matasulsel -Pengurus Komite SMA Negeri 9 Bone bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan menggelar penyuluhan hukum tentang Bahaya Narkotika di kalangan Remaja dan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin di Aula SMA Negeri 9 Bone.(2/11/2017)

Kegiatan ini diikuti kalangan siswa/siswi dari sekolah tersebut, dan menghadirkan narasumber Andi Ruslan Palewai A.Md dari Badan Narkotika Nasional Kab. Bone serta Direktur YLBH Bhakti Keadilan Advokat Bakri Remmang.

Ketua Komite SMA Negeri 9 Bone Nurhaeni S.Pd.I mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penyuluhan hukum ini. ” Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar dapat bermanfaat dan menjadi stimulan dalam perilaku dikalangan pelajar.” Kata Nurhaeni.