Ledakan Bom di Gereja Surabaya, JOIN Sulsel Ajak Jurnalis Jaga Kondusifitas
Makassar Matasulsel – Sekertaris Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan, Sabri mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tidak ekspos gambar korban ledakan bom gereja di Surabaya, Termasuk menampilkan potongan tubuh manusia yang berdarah-darah, atau kondisi yang mengenaskan.
Secara hukum, kata Sabri bisa dituntut, karena itu sudah melanggar kode etik pers yang seharusnya tidak boleh menyebarkan gambar yang sadis, kejam, dan tidak mengenal belas kasihan (pasal 4 Kode Etik Jurnalistik).
Sabri meminta kepada JOIN Se-Nusantara untuk tetap menjaga kondusifitas akibat peristiwa kekerasan dan tindak terorir dengan mengutip informasi dari narasumber yang tepercaya dan institusi berwenang. Selain itu, Dia berharap untuk tetap menjaga kode etik jurnalistik.