Legislator Gerindra Khadafi Penuhi Panggilan BK DPRD Jeneponto
07/05/2021 18:54
Untuk saat ini, BK masih belum bisa mengambil kesimpulan kasus Legislator yang menimpa Khadafi.
“Tergantung hasil penyelidikan dan klarifikasi BK dan saksi-saksi sebentar pada saat sidang BK,” sebutnya.
Kemudian saat ini, BK masih belum bisa mengambil kesimpulan seperti apa kasus Khadafi sebagai teradu dan AD sebagai pengadu karena kasus ini masih dalam proses.
“Belum karena masih dalam proses di BK,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya BK DPRD Jeneponto dihebohkan dengan adanya surat aduan yang masuk dari seorang perempuan.
Isi surat tersebut, ia mengaku dihamili oleh oknum Legislator Gerindra, Khadafi. (Ibrahim)