Legislator, Makassar Akan Bertambah 1 Kecamatan dan 10 Kelurahan
Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) Organisasi tata kelola (Ortala) Pemkot Makassar,Muh Syarif mengatakan,pemekaran 10 Kelurahan dan 1 Kecamatan sudah bisa diberlakukan pada tahun 2017 mendatang dan sudah dianggarkan pada APBD Pokok 2017.
“Kita sudah susun SOP nya,di Kelurahan nanti struktur organisasinya kita rubah dari empat seksi menjadi tiga seksi pemerintahan,ekonomi dan seksi pembangunan agar kedepan tidak ada lagi ditemukan adanya kesenjangan pelayanan,”jelasnya.
Sementara untuk Kecamatan Sangkarang lanjut Muh Syarif,akan memiliki tiga wilayah kelurahan, diantaranya Baranglompo sebagai ibukota kecamatan dan dua kelurahan lainnya, Barangcadi dan Kodingareng.
“Semuanya akan dianggarkan pada APBD Pokok 2017,”tandasnya(*)