Legislator Makassar Sidak RS Bersalin di Depan Kantor DPRD Makassar
25/01/2017 17:34
“Tapi saya juga meminta kepada Dinas Penataan Ruang untuk tidak mengeluarkan izin sebelum semua bangunan benar-benar dibenahi,” tegas Wahab.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang, Ahmad Kafrawi meminta kepada pihak pengembang untuk segera menyelesaikan garis sempadan jalan bangunan tersebut yang keluar hingga ruas Jalan.
“Kalau lama belum diselesaikan, maka kita akan kembali lagi ke sini,” tegasya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Dinas Penataan Ruang telah memberikan tanda garis batas bangunan yang berjarak 3 Meter dari badan jalan.(*)