Makassar, Matasulsel – Aleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PKS, Hj. Haslinda menggelar sosialisasi Penyebarluasan Perda Sulsel No. 9 Tahun 2016 Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2009 tentang Kerjasama Penyelenggara Pelayanan Kesehatan Gratis. Di hadapan peserta ia mengingatkan masyarakat agar memperhatikan dan mematuhi segala protokol terkait pandemi Covid -19.

Hal tersebut disampaikan karena dirinya mengetahui kondisi pandemi Covid- 19 karena selama ini berada di Makassar.” Tetapki patuhi protocol Covid-19, agar semua keluarga ta’ aman dari penyebaran virus,” ungkap Hj. Haslinda, Sabtu 15 Agustus 2020, di kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Nusalim Madjid, SE. MPH dari dinas Kesehatan provinsi. Selain menjelaskan isi perda, juga menyampaikan kepada peserta sosialisasi agar tetap memperbanyak minum dan makan buah-buahan.

Perda ini dibuat untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi semua masyarakat terkhusus masyarakat kurang mampu dalam memberikan pemahaman utuh tentang mekanisme pelayanan maksimal pengguna BPJS kesehatan.