Makassar, Matasulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan memiliki waktu yang kian mepet untuk membahas Rancangan Anggaran Pokok Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Jumat( 22/11/2019).

Sesuai Peraturan Kemendagri, DPRD memiliki batas waktu mengesahkan RAPBD hingga 30 November 2019 nanti.

Mepetnya pembahas ini, ketua Komisi D DPRD Sulsel Jhon Rende Mangontang (JRM) meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermitra dengan Komisi agar Fokus membahas pembangunan  Infrastruktur dan pembukan lahan ekonomi baru Sulawesi Selatan.

Menurut JRM bembenahan infrastruktur itu perlu dilakukan mengingat Sulsel kawasan penyangga Ibu Kota Baru dari Kaltim.

“Kami meminta OPD yang bermitra dengan Komisi agar Fokus membahas pembangunan  Infrastruktur. mengingat Sulsel kawasan penyangga Ibu Kota Baru dari Kaltim. Sulsel harus siap pemindahan dengan pemindahan ibu kota baru itu,” ujar JRM, Jumat (22/11/2019).

Selain JRM juga meminta agar para OPD Fokus membahas pembukaan pertumbuhan ekonomi baru misalnya kawasan Destinasi wisata baru untuk mendukung peningkatan pendapat asli daerah (PAD). ini yang harus dilakukan Sulsel, ini juga bisa menamban penghasilan masyarakat dan dapat mengkatkan kesejahteraan,” tutup

Sumber : Suaracelebes.Com

Editor : Mustakim

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO – Awal tahun 2025 menjadi berkah bagi Elson (22), seorang pria asal Papua yang kini berdomisili di Kecamatan Tamalatea. Setelah
JENEPONTO – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Jeneponto mengadakan pertemuan rutin di awal tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh
JENEPONTO – Dalam suasana yang penuh keakraban, Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Muhammad Amin, hadir di ruang publik Pattiro Jeka untuk berbagi
JENEPONTO – Rutan Kelas IIB Jeneponto menggelar upacara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama terkait pembangunan Zona
JENEPONTO – Dalam suasana penuh semangat dan harapan, Pj Bupati Jeneponto, Dr. Reza Faisal Saleh memimpin rapat koordinasi yang bertujuan
MAKASSAR – Laksus meminta Polda Sulawesi Selatan menangkap 3 owner skincare yang juga terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk