“Saya ini maju karena serius, untuk kembali memperjuangkan hak-hak politik dan kesejehateraan masyarakat, karena anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, makanya dengan menjadi anggota Dewan berarti kita punya kesempatan memperjuangkan hak- hak masyarakat, baik sosial ekonomi, politik dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia pula memaparkan bahwa tugas dan wewenang anggota dewan hanya tiga yaitu membuat peraturan daerah, kedua mengawasi peraturan tersebut, ketiga membuat anggaran.

“Oleh karena itu anggota dewan tak perlu berjanji, namun dia harus melaksanakan fungsinya membuat peraturan yang berpihak kepada kepentingan rakyat selanjutnya diserahkan kepada pemerintah, kemudian anggota dewan mengawasi pelaksanaan peraturan tersebut, kemudian membuat anggaran sesuai dengan skala prioritas untuk kepentingan rakyat/ masyarakat,” jelas Palebangan, nomor urut 2 di Partai Nasdem. (yustus)