Lewat Radio FM, Sat Lantas Polres Takalar Memberikan Sosialisasi dan Imbauan Lalu Lintas
Kapolres Takalar AKBP. Beny Murjayanto, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Yuntung Tangkelangi, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan, sosialisasi yang diberikan utamanya adalah pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak bonceng tiga, apalagi ugal-ugalan dan memprioritaskan ambulans dan iring-iringan pengantar jenazah ketika berada dijalan raya.
“Kami imbau kepada masyarakat bahwa pentingnya patuh dalam aturan berkendara, saling toleransi dijalan raya dengan mendahulukan pengantar Jenazah dan Ambulans yang sedang mengangkut orang gawat/sakit,”ucap Kasat Lantas.
Lanjutnya, apabila secara langsung ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. “Kalau melanggar, akan diberikan teguran secara lisan. Olehnya itu kita ingatkan kembali agar masyarakat mematuhinya,”urainya.(*).