Matasulsel, Pinrang – Dihadiri ratusan warga, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Jamaluddin Jafar (AJJ) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang bertempat di Kantor Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (4/8/18).

Melalui sosialisasinya, AJJ menjelaskan bahwa agenda ini dirasa perlu mengingat pentingnya masyarakat mengetahui peraturan peraturan yang telah ditetapkan khususnya dibidang peternakan tentang pengendalian penyembelihan sapi bunting betina.

Ia menjelaskan jika salah satu upaya untuk meningkatkan populasi ternak sapi ialah menghindari penyembelihan sapi bunting betina, apalagi tindakan tersebut bisa dikenakan sanksi denda bila ditemukan.