“Jadi memang tujuannya perda ini hadir dan ditetapkan untuk menjaga populasi ternak sapi, apalagi Kabupaten Pinrang termasuk salah satu kabupaten penghasil peternakan sapi terbesar di Sulawesi Selatan, ” ungkapnya.

Lanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa perda ini diharapkan bisa menjadi terobosan guna meningkatkan kesejahteraan para peternak sapi yang ada di Sulawesi Selatan pada umumnya dan masyarakat pinrang pada khususnya.

“Memang harapannya, kita mau warga mengerti perda ini, dan memang kita harapkan warga menaati peraturan yang ditetapkan,” pungkasnya menambahkan.(*)