Makassar, Matasulsel – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ kembali menjelaskan perihal rilis LHKPN KPK.

Angka sekitar Rp79,7 miliar dinilai naik signifikan dibanding LHKPN yang disetor oleh Danny ke KPK pada 2013 lalu, yakni sekitar Rp32,5 miliar.

Dijelaskan Danny, kenaikan angka yang sebenarnya yakni kurang lebih Rp4,8 miliar, bukan dua kali lipat. Sebab, berdasarkan LHKPN yang disetor pada tahun 2014 lalu, kekayaan Danny diklaim sebesar Rp74 miliar lebih.

“Jadi bukan dua kali lipat naiknya, tapi cuma Rp4,8 M. Kalau ada yang bilang dua kali lipat, saya kira keliru,” kata Danny, saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat paripurna, di KAntor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Selasa (16/1/2018).