Itu pun, lanjut Danny, kekayaan yang disetor pada tahun 2014 lalu, sebelumnya dirinya dilantik sebagai Wali Kota Makassar. Setelah itu, lanjutnya, kekayaannya telah diklarifikasi langsung oleh KPK pada tahun 2016. Jadi, tidak ada hubungannya dengan jabatannya.

“Dan saat itu saya di tanya satu-satu (itemnya). Misalnya, dari mana uang ini, dari mana belanja ini. Jadi ditanya satu-satu (oleh KPK),” ungkapnya.

Yang pasti, sambung Danny, harta yang dilaporkan ke KPK telah dilaporkan secara lengkap dan jujur. “Jadi semua sudah lengkap. Saya mau menjadi orang jujur dalam melaporkan dan membayar pajak,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi, saya mau menjadi orang jujur dalam melaporkan harta kekayaan dan taat membayar pajak,” imbuhnya menutup.(*)