Sementara itu Wakil Ketua BNSP, Miftakul Azis, menyambut baik kehadiran JOIN yang menginginkan sertifikasi dilakukan secara nasional. Menurutnya jika JOIN sebagai asosiasi jurnalis online telah memenuhi syarat pembentukan LSP, maka asosiasi lain selain anggota JOIN pun bisa disertifikasi.

“Pada dasarnya jika kita melihat PP nomor 10, memang BNSP lah yang yang mengemban tugas melaksanakan sertifikasi dengan memberikan lisensi kepada LSP yang mampu memenuhi standar-standar sebuah lembaga sertifikasi profesi. Jika standar dan syaratnya bisa terpenuhi maka dari asosiasi manapun jurnalis itu bernaung bisa disertifikasi,” kata Miftakul Azis.(*)

 

Penulis : Fathimah

Editor : Takim