Liberti Sitinjak Tegaskan Berantas Penyalahgunaan Narkotika

Arifuddin Lau
16 Mei 2023 15:36
HUKUM NEWS 0 68
3 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menyampaikan, masih terdapat kasus – kasus penyalahgunaan narkotika yang harus diberantas dan menjadi atensi dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Hal tersebut ditegaskan Liberti Sitinjak saat memimpin Apel Pagi Serentak Pegawai Kanwil Sulsel secara daring di pusatkan pada Aula Kanwil Sulsel, Selasa(16/5) yang diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) beserta jajarannya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

Liberti mengungkapkan bahwa di saat seluruh pegawai dituntut untuk bekerja melayani publik dan menghindari penyalahgunaan narkotika dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Untuk itu, Liberti meminta kepada Ka UPT Se-Sulsel melakukan pemetaan dan pengendalian kawasan rawan penyalahgunaan narkotika di satuan kerjanya masing – masing.

Selain itu, Kasatker beserta jajarannya untuk introspeksi diri dan jangan mengotori institusi Kemenkumham dengan hal – hal negatif.

Liberti juga meminta Kasatker agar memperhatikan karakter beserta kinerja para pegawai di UPT-nya masing-masing. “Saya harap Kanwil Kemenkumham Sulsel beserta UPT Se-Sulsel dapat menjadi role model di Indonesia,” harap Liberti Sitinjak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.