Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru yang dikonfirmasi terkait kegiatan LIDIK PRO di Pangkep, mengatakan “Benar bersitegang itu sempat terjadi baik fisik maupun adu mulut, namun sangat disayangkan pihak POLRI setempat tidak kelihatan berada dilokasi pada saat kejadian berlangsung, nanti sejam lebih kemudian ada salah satu orang anggota Bhabinkamtibmas datang, itupun hanya sebentar lalu kembali lagi dan mengatakan akan pergi memanggil Pak Kapolsek Balocci,”jelas Kemal.

Kemal menambahkan, bahwa tak hanya Lidik Pro Sulsel saja kami libatkan dalam kasus ini, namun kami melibatkan juga anggota Lidik Pro Pangkep dan Maros saat melakukan pemasangan papan bicara ini, terangnya lagi.

Pasca insiden kemarin, kami akan rapatkan kembali barisan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya, yang tentunya kami sangat menyayangkan kinerja Kapolres Pangkep dan Kapolsek Balocci yang kita sudah lakukan langkah prosedural namun tidak satu orangpun polisi dihadirkan di lokasi saat kegiatan berlangsung, karena kami anggap ini sangat rawan terjadinya gesekan dilapangan, malah terkesan dibiarkan begitu saja, tegas Daeng Ali.

Dan kepada Ansar, yang kami diduga dengan jelas menyerobot tanah klien kami Kasa bin Tawe seluas 8,5 hektar itu akan mengawal laporan penyerobotannya di Polda yang sebelumnya telah dilaporkan oleh anak Kasa bin Tawe, Bapak Amrullah, tegas Ali.

DPD LIDIK PRO Maros Ismar juga menyayangkan dimana LSM aspirasi hanya melihat putusan sepihak dimana seharusnya mempelajari berkas kliennya tersebut tanpa harus memasang papan bicara

DPP LIDIK PRO Sulsel bersama dengan DPD LIDIK PRO Maros dan DPD LIDIK PRO Pangkep merencanakan akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Polda Sulsel dan Polres Pangkep terkait kasus ini,”(***).