LIDIK PRO Minta Kejaksaan Bulukumba Turun Periksa Anggaran Belanja Website Semua Kepala Desa
BULUKUMBA. MATA SULSEL – Tim Siber Lidik Pro menyasar semua website Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan usai mendapatkan informasi penggunaan anggaran dana desa untuk pembuatan website Sistem Informasi Desa sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.
Berdasarkan hasil investigasi dari berbagai sumber seperti Dinas PMD Bulukumba, beberapa kepala desa di daerah itu, aktivis hingga tokoh masyarakat, pembuatan SID ini menggunakan dana desa rata-rata Rp.20 juta per desa pada awal tahun 2019 lalu.
Website SID ini sendiri dibuat dan dianggarkan dengan tujuan sebagai media pelayanan publik resmi desa yang dibangun dan dikelola oleh tim desa setempat.
Dengan memanfaatkan website penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat dan mudah.
*Hasil Investigasi Tim Siber Lidik Pro*
Menurut Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Bulukumba Muh Ilham Nur, pihaknya intents melakukan komunikasi dengan beberapa kepala desa di semua Kecamatan seperti Gantarang, Ujung Loe, Bontotiro, Herlang, Bulukumpa dan Desa di Kecamatan lainnya.
Website SID yang dimaksud justru domain website desanya sendiri tidak diketahui oleh pemerintah desa yang bersangkutan.
“Saya ngobrol-ngobrol dengan beberapa Kepala Desa di Gantarang, Kindang, Ujungloe dan lainnya tentang website desa mereka, hasilnya sangat mengejutkan, karena biar domain (alamat website) desanya sendiri Ia tidak tahu. Parahnya lagi kontrak kerja (MoU) bahkan tidak ada dari pelaksana/penyedia sementara mereka sudah menyetor dana rata-rata Rp 20 juta ke penyedia itu.”jelas Ilham Nur yang ditemui langsung di Sekretariat DPD Lidik Pro Bulukumba pada Senin (22/2/2021) siang.
Ilham menambahkan, berdasarkan hasil penulusuran Tim Siber Lidik Pro dari Pusat, pihaknya menyimpulkan bahwa Website SID di Kabupaten Bulukumba tidak ada yang berfungsi sebagaimana mestinya alias ‘nol besar.”
“Jangankan berfungsi, barangnya saja tidak ada kok, dicek domain websitenya saja tidak ada, contohnya www.balangtaroang.desa.id, itu tidak ada sama sekali, kan aneh..kepala desa sudah membayarnya dengan dana desa kemudian barangnya tidak ada, sudah begitu dikatakan bebas temuan lagi.”kesal Ilham.
Website desa di Bulukumba seharusnya sudah aktif dan berfungsi dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.
*Website dan Domain Desa.ID*
Pemerintah kini semakin menyadari besarnya manfaat website SID untuk desa, hal ini dibuktikan dengan peluncuran ekstensi domain desa.id sebagai ekstensi domain resmi untuk website desa yang ada.
Selain itu, putra-putra terbaik indonesia bahkan menyediakan CMS gratis khusus untuk Website SID dalam rangka mendukung pemerintah desa dalam menuju desa cerdas.
Pembuatan Website SID menggunakan uang negara yang harus dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
Website desa di Bulukumba tidak aktif, sekjen Lidik Pro Muh darwis K marah, Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K saat diawawancari beberapa wartawan
Hal ini diungkapkan langsung Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K pada Selasa (23/2/2021) yang sangat kesal setelah mengetahui kabar website SID di Bulukumba aktif dan berfungsi sebagai mestinya.
“Saya sangat kesal setelah didudukkan oleh Tim Siber Lidik Pro di depan layar komputer kemudian mengecek satu per satu website desa di Kabupaten Bulukumba dan ternyata hasilnya Nol Besar. Sementara Kepala Desa sudah menggelontarkan biaya yang tidak sedikit. Ada apa ini di Bulukumba, siapa dalangnya ini sehingga seperti ini.”tanya Darwis sembari mengangkat kedua tangannya.
Lanjut Darwis, bahkan ada Desa yang dibuatkan websitenya dengan ekstensi domain komersial bukan ekstensi domain Pemerintah Desa.
Lebih jauh dijelaskannya, ada beberapa website desa yang sempat aktif, itupun hanya sebatas domain. namun dari segi kontent, desig dan lainnya itu jauh dari harapan.
“Lidik Pro punya Tim Siber dengan tenaga Professional dan berpengalaman, soal dunia IT, mereka sudah 20 tahunan bergelut dengan dunia IT jadi jangan main-main dalam hal website desa ini.”tutup Darwis.
*Pengakuan Kepala Desa*
Salah satu Kepala Desa di Bulukumba yang enggan disebutkan namanya justru mengaku tidak tahu menahu siapa penyedia atau pelaksana dalam pengerjaan website SIDnya sejak tahun 2019 lalu.
Ia bahkan mengaku tidak memiliki kontrak dengan penyedia dan tidak tahu seperti apa website desanya itu.
“Tidak ada kontraknya, uang kami sudah setor awal tahun 2019 lalu, sampai sekarang juga tidak tahu hasilnya apa pak, bahkan tahun ini diminta bayar lagi.”kata Kades itu.
Hasil obrolan tim investigasi Lidik Pro, pada umumnya kepala desa mengalami nasib yang sama.
*Lidik Pro Bulukumba Desak Kejaksaan Turun Periksa LPJ Desa*
Menindaklanjuti hasil temuannya, Lidik Pro DPD Kabupaten Bulukumba layangkan surat langsung kepada Kejaksaan Bulukumba pada Kamis (19/2/2021) siang.
Ketua DPD Lidik Pro Muh Ilham Nur saat menyerahkan laporan di Kantor Kejaksaan Bulukumba pada Kamis (19/2/2021)
Menurut Ilham Nur, ini adalah bentuk pembodohan massal terhadap Kepala Desa di Bulukumba.
“Kami sudah layangkan surat dan meminta kepada Kejaksaan agar segera turun periksa semua LPJ Kepala Desa itu. ini adalah temuan yang harus ditindaklanjuti. kalau ada yang bisa dirakyasa berarti yang lainnya banyak yang tidak sesuai.”singkat Ilham.
Menurut Ilham, Kepala Desa boleh jadi sebagai korban intervensi dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan pihaknya mengindikasi kuat ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingan sesaat saja dan mengorbankan kepentingan Pemerintah Desa dan Masyarakatnya.(Sumber: BCHT).(**).