LIDIK PRO: Proyek Bersumber DAK di Galesong Utara Diduga Menyalahi Bestek
TAKALAR – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Provinsi Sulawesi Selatan disingkat LIDIK PRO Sulsel soroti temuan proyek yang dikerjakan asal-asalan di wilayah Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.
Dari hasil investigasi dan temuan dilapangan, pengerjaan proyek miliaran dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar, selaku penyedia jasa dari CV. Putra Konawe Raya, sangat disayangkan pekerjaannya di lapangan sangat mengecewakan warga setempat hingga LIDIK PRO Sulsel turun langsung melihat pekerjaan proyek tersebut.
Proyek dengan paket penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi), ruas bontomajannang hingga ke kampung parang, diduga kuat ada dugaan pengurangan volume hingga pekerjaan juga diduga tidak sesuai bestek, tegas Syafruddin Ketua GMIL LIDIK PRO Sulsel, Rabu (10/7/2024).
Dari temuan ini, sudah kami laporkan ke Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru . Proyek dengan nomor kontrak 03/SPK-DAK/PPK/DPUTRPKP-BM/III/2024 dengan tanggal kontrak 18 maret 2024 dengan nilai kontrak 5,6 miliar lebih dengan lama pengerjaan 160 hari kerja, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), terang Syafruddin.