LIDIK PRO Siap Kawal Kasus Penganiayaan Nakes Di Puskesmas Barombong Yang Memasuki Tahap SP2HP
MAKASSAR – Kasus penganiayaan yang terjadi di Puskesmas Barombong dilakukan oleh salah seorang tenaga kesehatan terhadap tenaga kesehatan lainnya yakni pegawai rekam medis, memasuki tahap selanjutnya yang ditangani oleh pihak Polsek Tamalate, Jumat (19/1/2024).
Pihak keluarga seorang perawat di Puskesmas Barombong di Jalan Perjanjian Bongaya Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar, meminta keadilan ke polisi. Karena istrinya menjadi korban penganiayaan sesama teman kerja itu. Sehingga mereka berharap hukuman kepada pelaku ditindak sesuai perbuatannya.
Alimuddin (30), mengatakan kondisi istrinya saat ini masih mengalami trauma hingga takut jika bertemu dengan pelaku di tempat kerja setelah mengalami kekerasan fisik.
“Atas kejadian yang menimpa istri saya setelah menjadi korban penganiayaan, saat ini dia masih mengalami trauma, takut jika ketemu pelaku,” kata Alimuddin ke media ini, Kamis (18/01/2024).
Dirinya mengaku sudah delapan belas hari laporan polisi: LP/B/11/2024/SPKT/ berada di Polsek Tamalate dan berharap agar pelaku penganiayaan dihukum berat sesuai dengan perbuatan serta peraturan yang berlaku.
“Iya semoga pelaku ditindak dan diproses tegas. Kejadian ini menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depan, dan kami berharap penanganan kasus ini ditangani lebih intensif karena istri saya mengalami terus trauma berkepanjangan, ucapnya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perawat Puskesmas Barombong terhadap korban bernama Sitti Rahmawati di dalam ruangan puskesmas Barombong yang terjadi pada tanggal 03- Januari- 2024 lalu, di Jalan Perjanjian Bongaya Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate kota Makassar.
Kejadian itu berawal adanya pasien komplain kepada korban dan mengatakan kenapa tidak sesuai antrian, kemudian korban menyampaikan kepada pelaku tidak usah kita yang mendaftar pasien dan tiba-tiba pelaku melayangkan pukulan ke arah muka korban sebanyak satu kali lalu korban menegur pelaku bahwa bukan bagianmu disini. Pelaku yang menanggapi dengan emosi, korban yang mau meninggalkan ruangan tersebut tiba-tiba pelaku menarik jilbab korban dari arah belakang, hingga terbentur di pintu, dan memukul pada bagian muka korban, lalu meninggalkan ruangan tersebut.