LIDIK PRO: Tolak Keras Pekerja Migran Non Prosedural di Sulsel
MAKASSAR, MATA SULSEL – Sebelumnya Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Provinsi Sulawesi Selatan disingkat DPP LIDIK PRO Sulsel terus kawal persoalan pekerja migran asal Sulawesi Selatan ke luar negeri.
Adanya temuan dengan munculnya proses pekerja migran yang non prosedural yakni lewat-lewat jalan tikus yang tidak sesuai regulasi dan wadah yang mengatur secara resmi persoalan tersebut.
Sekjen DPN LIDIK PRO Pusat, M Darwis saat dimintai keterangannya, menegaskan kami tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan oknum yang melakukan praktek administratif yang non prosedural dalam melepas pekerja migran ke negara tetangga, yakni Malaysia, terang Dia kepada awak media, Rabu (1/3/2023).
Darwis juga menegaskan dan meminta kepada kerajaan malaysia agar lebih serius menangani persoalan ini, dimana pekerja migran memasuki negara tetangga tanpa paspor dan bahkan ada yang tidak memiliki surat rekomendasi penerbitan paspor serta ada rekom yang palsu, harapnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru,S.Pd.,M.Si., CCBS saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa dengan adanya kondisi diatas, maka kamu berharap dan meminta kepada pihak Disnaker Sulsel dan BP2MI Makassar untuk terus melakukan operasi rutin dalam mencegah adanya praktek non prosedural dalam menangani pekerja migran ke Malaysia, dan kami tolak keras kondisi adanya pekerja migran yang terindikasi non prosedural, tegas Kemal.
Dirinya juga berharap, agar para pekerja migran kedepan diberikan kemudahan baik pengurusan visa serta jaminan kerja sesuai dengan permig baik di kerajaan Malaysia maupun Indonesia, lugasnya lagi.
Harapannya lagi, Kemal meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani praktek non prosedural ini, agar para cukong-cukong Malaysia, melalui manajer-manajer ladang atau mandor ladang yang melakukan perekrutan yang non prosedural tidak terjadi, tutupnya.(KML).