Lima Pelaku Curat dan Penadah Di Ringkus Resmob Polda Sulsel
MAKASSAR, MATA SULSEL – Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/VII/2020/Sulbar/Res.Polman/SPKT dan Surat Permohonan Back Up dari Polres Polman Polda Sulbar, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan 5 pelaku pencurian.
Kelima pelaku tersebut yakni Hendrik (26), Sopir angkutan, alamat Jl.Panaikang, Kota Makassar. Jufri (30), Sopir Angkutan, alamat Jl.Panaikang Kota Makassar. Andi Muh.Saddang (23), alamat BTN Terasa Sudiang Kota Makassar. Icha alias Ica binti Sakir (18), alamat Jln.H.Kalla Lorong 3 Kel. Panaikang Kec.Panaikang Kota Makassar. Dan Megawati alias Mega binti Juma, alamat Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Sabtu (18/09/2020).
Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Rabu tanggal 16 September 2020 sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang ingin menggadaikan hp di salah satu konter titip gadai di Jl. Pacerakkang Kota Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Sdr. Hendrik. Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.