Takalar, Matasulsel – Untuk mewujudkan kabupaten yang ramah lingkungan, pemerintah kabupaten takalar menerapkan pengelolaan limbah rumah sakit secara mandiri.

Pengolahan limbah rumah sakit secara mandiri ini dilakukan melalui penyediaan tempat daur ulang limbah berbahaya dan beracun di RSUD Padjonga Dg Ngalle, Takalar.

“Kita berusaha untuk mengelolah limbah-limbah ini sendiri sesuai dengan aturan yang benar sehingga mengurangi pengeluaran kita dan memberdayakan sumber daya lokal yang selanjutnya untuk efisiensi anggaran,”pungkas Bupati Takalar H.Syamsari, S.Pt,MM.

Hal tersebut diungkapkan disela-sela peninjauan Bupati untuk mengecek proses daur ulang limbah medis seperti botol infus, spoit, bekas jarum suntik maupun limbah medis lainnya, Selasa (14/1/2019) siang.