Keberpihakan ASN, Lanjut Agung,  seperti yang dilakukan sekcam ujung tanah pada salah satu kandidat mencederai nilai-nilai demokrasi, apabila ada ASN terbukti tebukti tidak netral,  maka  katanya, sanksi tegas akan menanti, olehnya itu agung meresa penting untuk memberikan efek jera.

“Harus diberikan sanksi tegas kalau perlu dipidanakan supaya hal serupa tidak terulang oleh ASN yang lain” beber Agung
Agung berharap sinergitas antara kelembagaan untuk segera menindak lanjuti dugaan keberpihakan ASN terhadap salah satu kandidat

“Kami mendesak kepada pihak yang berwenang dalam hal ini bawaslu, Komisi ASN dan Pejabat pembuat komitmen untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” Tegas Agung

Diketahui LIPKAN sebagai lembaga independen pengawas akan terus melalukan pemantuan terhadap ASN dilingkup kota Makassar Khususnya.

 

Penulis : Irwan Limpang
Editor : Takim