Sementara itu, Komisioner Khaerul Mannan menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini sebagai bagian dari tahapan pemeringkatan PPID Badan Publik Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Tahap visitasi ini merupakan tahap akhir dari monev yang kita lakukan setelah sebelumnya dilakukan tahap penilaian isian SAQ atau instrumen quesioner, dan tahap presentasi. Kemudian visitasi ini dilakukan hanya bagi Kabupaten/Kota yang masuk 15 besar dari hasil penilaian SAQ dan presentasi tersebut. Dan ini adalah untuk pertama kalinya PPID Jeneponto lolos hingga tahap visitasi” jelasnya.

Khaerul Mannan menambahkan bahwa visitasi juga ini bertujuan untuk penguatan data dan dokumen dari yang sudah diserahkan dan ditampilkan dengan kondisi di lapangan.

“Kita akan cek layanan manual dan digital yang dikembangkan apakah sesuai dengan yang telah ditampilkan, dan setelah visitasi ini, akan dilakukan pemberian penghargaan pada malam penganugerahan pemeringkatan keterbukaan informasi publik bagi PPID Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria penilaian,” pungkas Khaerul Mannan.

Tim selanjutnya berkunjung ke kantor Diskominfo untuk melakukan visitasi, validasi dokumen dan melihat langsung aktivitas pelayanan PPID. (*)