JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi memulai pelaksanaan Lomba Inovasi Daerah (LID) 2024. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya surat Bupati Jeneponto tentang persiapan Lomba Inovasi Daerah pada tanggal 17 Juli 2024 dan Panduan LID yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jeneponto pada tanggal 31 Juli 2024.

Bappeda Kabupaten Jeneponto sebagai penyelenggara kegiatan LID 2024 bekerjasama dengan Lembaga Pattiro Jeka bertujuan untuk mendorong desa dan kelurahan di Kabupaten Jeneponto untuk mengembangkan dan mempraktikkan inovasi dalam pembangunan daerah, meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, dan kelompok masyarakat, serta memberikan apresiasi dan penghargaan bagi desa dan kelurahan yang memiliki inovasi terbaik.

“Kami berharap LID 2024 dapat menjadi wadah bagi desa dan kelurahan di Kabupaten Jeneponto untuk mengembangkan dan mewujudkan inovasi-inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Alfian Afandy Syam, Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto.

Peserta LID 2024 terdiri dari desa dan kelurahan di Kabupaten Jeneponto sebagai pendaftar inovasi, serta perangkat daerah, puskesmas, dan lembaga lain sebagai pendamping dan mentor. Saat ini, proses pendaftaran peserta sudah dibuka dan dapat dilakukan di Bagian Litbang Bappeda atau di Kantor Pattiro Jeka