Adapun tahapan pelaksanaan LID 2024 adalah sebagai berikut:
1. Sosialisasi : 17 – 31 Juli 2024
2. Pendaftaran Peserta : 1 – 10 Agustus 2024
3. Pendampingan Tahap 1 : 11 – 25 Agustus 2024
4. Pendampingan Tahap 2 : 1 -10 September 2024
5. Presentasi Akhir di Panggung Inovasi Daerah : 20 September 2024
6. Pengumuman Pemenang dan Pemberian Penghargaan : 1 Oktober 2024

Kriteria penilaian yang akan digunakan meliputi kebaruan ide/inovasi, dampak dan manfaat bagi masyarakat, kemudahan implementasi, keberlanjutan dan replikasi, serta presentasi dan komunikasi.

“Kami mengundang seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jeneponto untuk berpartisipasi dan menjadi bagian dari Lomba Inovasi Daerah 2024. Mari kita bersama-sama mengembangkan inovasi demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Jeneponto,” tutup Alfian Afandy Syam.

Informasi lebih lanjut tentang LID dapat menghubungi panitia pelaksana atau datang langsung ke Bagian Litbang Bappeda atau Kantor Pattiro Jeka. (Oji Pajeka)