Pasalnya, ledakan bom ikan yang terjadi dua kali berturut-turut itu, telah mengakibatkan ratusan ekor bibit ikan mati dalam seketika dan menghancurkan kawasan laut, Desa Bungaia.

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan enam orang saksi, termasuk dirinya, selaku kepala desa.

Dari Polsek Bontomate’ne, laporan polisi (LP) akan dilimpahkan ke Satpol AIR, Polres Selayar dengan mengingat dan mempertimbangkan kewenangan penyidikan yang sepenuhnya menjadi domain jajaran Satpol Air dan tidak menjadi kewenangan Aparrat Kepolisian Sektor Bontomate’ne.

Meski demikian, ia mengaku belum pernah memberikan keterangan apa-apa kepada jajaran Satpol Air, pungkasnya. (Andi Fadly)