LPK RI Soroti Renovasi Pagar Kejari Jeneponto: Direktur CV Riffad Karya Tepis Tuduhan
22/08/2025 11:05
JENEPONTO, MATASULSEL – Proyek renovasi gedung dan pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto yang dikerjakan oleh CV Riffad Karya, dengan anggaran sebesar Rp713 juta, sempat menjadi sorotan dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) RI.
Namun, Rendra selaku pelaksana, memberikan klarifikasi dan membantah terkait isu ini saat di konfirmasi media matasulsel.com, Jum’at (22/8/2025).
Rendra menyatakan bahwa semua pengerjaan proyek tersebut telah dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Dia juga menekankan bahwa keselamatan kerja menjadi prioritas selama proses renovasi, di mana semua pekerja dilengkapi dengan alat keselamatan kerja yang memadai.