LPLHIPI Tantang Gubernur Sulsel Dialog Terbuka Proyek Reklamasi CPI
Makassar, Matasulsel – Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup, Industri, Dan Pertambangan indonesia (LPLHIPI) menantang Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dialog terbuka terkait Megaproyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berlanjut.
Ketua LPLHIPI, Jefriadi mengatakan menimbun laut di kawasan reklamasi seluas 157,23 hektare di CPI mesti memprihatinkan lingkungan dan ekosistem. termasuk penambangan pasir laut di pesisir laut Galesong, Kabupaten Takalar untuk penimbunan megaproyek ini.
“Secara konsep lingkungan kami anggap megaproyek CPI darurat lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama pihak ketiga pemenang tender tetap bersikukuh melanjutkan penimbunan,” tegas Jefriadi, Selasa (18/12/2018).