Lsm Perak Ungkap Kasus Proyek Besar di Takalar
TAKALAR, matasulsel.com – Proyek Pembangunan pusat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tahun 2022 lalu kini jadi trending topik karena bangunannya hingga kini tak dimanfaatkan. Padahal anggaran yang digunakan merupakan dana pinjaman yang kini jadi beban daerah setiap tahunnya.
Dana pinjaman melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) kini menyisakan polemik dan saling tuding dan lempar tanggung jawab dalam lingkup Dinas PUPR. Persoalannya pun kini tengah diselidiki Kejaksaan.
Proses lidik tersebut dipertegas oleh Kepala Dinas PUPR, Budiarosal yang menyampaikan kalau pihak kejaksaan telah mengambil dokumennya.
“Kejari sudah ambil dokumen,” kata Eks Kadis Kominfo ini saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Dilain pihak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abd.Wahab juga menuding mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR, Zumirrah dan mantan Kepala Bagian (Kabag) ULP, Muh. Irfan.
Sementara Eks Kepala Dinas PUPR, Muksin Tiro melalui via ponsel dengan gamblangnya menyampaikan kalau keseluruhan proses dari proyek pembangunan kios UMKM merupakan perintah Bupati yang kala itu di jabat H. Syamsari Kitta.
“Saya sama sekali tidak menerima sepeserpun dan juga tidak bisa menolak, karena itu perintah Bupati,” tegasnya
Menanggapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) menegaskan Proyek UMKM yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah yang terbengkalai dan tidak pernah difungsikan ataupun tidak pernah dirasakan asas manfaatnya oleh masyarakat setempat itu harus diusut tuntas oleh pihak Aparat Penegak Hukum, terangnya.
LSM Perak dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke institusi penegak hukum.