JENEPONTO, MATA SULSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada aparat lurah dan desa yang telah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diwilayahnya.

“Kita berikan apresiasi kepada para lurah dan desa yang telah menyelesaikan kewajibannya yakni melunasi PBB diwilayahnya,” ungkap Kepala Bapenda Jeneponto Saripuddin Lagu, di Ruang Kerjanya, Kamis (18/6/2020).

Saripuddin menjelaskan adapun apresiasi Pemkab Jeneponto yang diberikan kepada aparat Lurah dan Desa adalah salah satunya berupa perangkat wireless.

“Alhamdulillah, setidaknya ada 75 kelurahan dan desa di Jeneponto ini yang telah menyelesaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan di wilayahnya,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto tersebut.

Dikatakannya, pemberian apresiasi dan penghargaan ini untuk memacu dan memotivasi para lurah dan desa dalam mengedukasi masyarakat terkait kesadaran dalam membayar pajak PBB.

Saripuddin menyebutkan untuk pemasukan pendapatan Pemkab Jeneponto dari sektor PBB pada tahun 2019 sebesar Rp 6 Miliar. Demikian pula target pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 6 Miliar, meskipun kita sedang dilanda wabah virus korona.

“Insya Allah, kita tetap mencapai target itu,” katanya optimis.

Penyaluran wireless tersebut sudah mulai dilakukan kemarin, Rabu (17/6/2020) yakni di Kecamatan Tarowang dan Rumbia.

“Hari ini juga kita akan salurkan di Kecamatan Turatea, Kelara dan Rumbia. Kemudian menyusul kecamatan lainnya,” pungkas Saripuddin. (*)