Luwu Utara, Matasulsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan menggelar Sosialisasi Pembinaan dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Selasa (30/4/2019), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara. Kegiatan ini dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Tafsil Saleh.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Tafsil Saleh mengatakan, kesadaran hukum dapat diartikan keadaan seseorang yang paham betul akan fungsi dan peranan hukum bagi dirinya dan masyarakat di sekelilingnya. “Pelaksanaan program desa/kelurahan sadar hukum adalah sebuah keharusan bagi pemerintah,” kata Tafsil yang hadir mewakili Bupati.

Tafsil menyebutkan, desa/kelurahan sebagai sebuah organisasi “terendah” memiliki makna strategis untuk menjadi sasaran pembinaan. Sebab, kata dia, desa/kelurahan adalah garda terdepan pemerintah yang paling intens berkomunikasi dengan masyarakat. “Harapannya adalah bagaimana kita bisa menumbuhkembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat,” imbuhnya.