Dalam sesi paparan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto, Hendarta, menekankan pentingnya sikap humanis dan keterbukaan aparat penegak hukum terhadap masyarakat. “Saat ini, aparat dituntut untuk lebih responsif dan bersikap terbuka dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Hendarta juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Jeneponto telah membuktikan diri dalam merespon aduan masyarakat dengan transparan.

Melalui program Balla Aspirasi, masyarakat Jeneponto dapat berkonsultasi mengenai setiap permasalahan dengan aparat penegak hukum (APH) setiap hari Jumat pada pekan pertama setiap bulan. “Inilah kesempatan bagi APH dan masyarakat untuk saling berbagi tanpa sekat,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kelurahan dan masyarakat bersama Aparat Penegak Hukum. (Oji Pajeka).