MAKASSAR – Dalam rangka mengawal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan (BPN) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Lurah Lette, Musriyanto melakukan pengawasan langsung dengan menemui sejumlah warga peserta pendaftar, Rabu (8/2/2023).

PTSL merupakan Program sertifikasi tanah gratis dari Pemerintah, yang bertujuan agar pemilik tanah dapat memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

Lurah Lette, Musriyanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa, PTSL merupakan program yang tidak dipungut biaya apapun.

Dalam sosialisasinya, Ia menekan hal tersebut, guna mengantisipasi, adanya oknum yang ingin mengambil keuntungan dari program PTSL.

“Program PTSL ini sama sekali tidak ada pungutan apapun, apalagi mengatasnamakan kelurahan,” jelasnya saat ddiwawancarai matasulsel.com.