“UPPO ini adalah bantuan yang terdiri dari beberapa item, yaitu alat pengolah pupuk organik, ternak, kendaraan roda tiga, pakan ternak, dan lengkap dengan kandang ternaknya. nanti itu akan diberikan kepada kelompok tani yang memenuhi syarat. Dan di Luwu Utara ini, hanya ada 8 kelompok tani yang memenuhi syarat dan bisa menerima bantuan tersebut,” ujar Luthfi. Senin 20/8/2018.

Ia juga berharap agar bantuan tersebut nantinya dapat di kelola dengan baik oleh seluruh kelompok tani penerima bantuan, sehingga manfaatnya akan betul terasa pada petani itu sendiri.

“Semoga bantuan ini nanti di kelola dengan baik, sehingga kedepan, manfaatnya akan terasa betul bagi mereka sendiri. karna, UPPO ini dapat bermaanfaat untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik, memperbaiki kesuburan dan produktivitas lahan, meningkatkan populasi ternak, dan bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan,” tutup Luthfi. (yustus)