Luwu Utara, Matasulsel – Kabupaten Luwu Utara merupakan Kabupaten kedua dari Bantaeng di Sulawesi Selatan yang akan menerapkan pemilihan kepala desa secara elektronik (e-Voting Pilkades).

Dari 41 desa yang akan pilkades di Luwu Utara akan uji coba e-voting ada 3 desa terapkan di Pilkades, yakni Desa Salama Kecamatan Sabbang, Desa Toradda Kecamatan Masamba dan desa Sumberwangi Kecamatan Sukamaju.

” Pilkades e-Voting dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk uji coba dari 41 desa di Luwu Utara, ada tiga desa,” tutur Kepala Seksi Penataan Desa dan Desa Adat, Syaiful Pardenga pada Dinas PMD Luwu Utara.

Penyelenggaraan e-Voting Pilkades merupakan pertama kali di Luwu Utara, pada 3 Oktober 2018.