Luwu Utara Segera Miliki Pabrik Penggilingan Padi
Pertemuan membahas tentang rencana pembangunan Pabrik Penggilingan Padi di Lutra. Menariknya, bukan hanya padi, tetapi juga jagung, yang nantinya akan dilengkapi gudang. Dalam pertemuan itu, Direktur Pengadaan Perum Bulog, Bachtiar, mengatakan, akan membangun pabrik penggilingan di daerah lumbung padi, salah satunya di Lutra.
“Salah satu fungsi bulog adalah menjaga ketersediaan pangan di berbagai daerah. Nah, salah satu upaya kita adalah bagaimana membangun pabrik penggilingan di daerah-daerah lumbung padi agar hasil panennya bisa diproses langsung dan dinikmati sendiri di daerah,” tutur Bachtiar di hadapan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Bachtiar mengatakan, jika pabrik penggilingan padi, jagung beserta gudang tersebut sudah terbangun di Lutra, dan menjadi sentra, maka diharapkan dapat membantu dan mendongkrak perekonomian masyarakat Lutra. “Insya Allah, bulog hadir untuk membantu rakyat karena kita ingin ketersediaan dan keterjangkauan pangan selalu terjaga,” katanya.
Meski demikian, lanjut Bachtiar, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu lokasi pabrik harus dekat dengan lahan pertanian, harus ada akses masuk, dan yang tidak kalah pentingnya, ada sumber air. “Semoga tahun ini sudah bisa jalan. Nanti ada Tim Pengembangan Bisnis dan Industri yang turun langsung ke Luwu Utara, kira-kira minggu ketiga atau keempat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara sangat siap jika pembangunan Pabrik Penggilingan Padi dan Jagung ditempatkan di Lutra. “Luwu Utara salah satu daerah di Sulsel, khususnya di Tana Luwu, yang memiliki luas panen yang termasuk besar. Luwu Utara juga kaya akan sumber air,” ungkap Indah.
“Insya Allah, jika nanti tim dari Bulog turun untuk melihat wilayah mana yang paling cocok, maka kami siap. Lahan juga sudah siap, tinggal dipilih, termasuk izinnya kami siap,” tandas Bupati beralias IDP ini. Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Kepala DP2KUKM Muslim Muhtar, Kabag Humas dan Protokol Syahruddin, dan beberapa Camat.